RPM Konten Multimedia yang Bikin Panas Itu?
SAAT ini, pengguna internet tanah air lagi panas membahas soal RPM Content Multimedia yang dikeluarkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi beberapa hari yang lalu. Enda Nasution bapak blogger Indonesia dan praktisi TI, Onno W Purbo mengkritisi soal RPM konten Multimedia. Sebuah grup di Facebook juga menilai bahwa kehadiran RPM Konten Multimedia akan membawa Indonesia kembali ke rezim Soeharto yang total control.
Memangnya Ada apa dengan RPM Konten Multimedia yang bikin panas itu?
RPM Konten Multimedia itu Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang konten multimedia internet di tanah air, dan sebelum peraturan itu disahkan, Kominfo komentar, kritik, saran hingga tanggal 19 Pebruari 2010 melalui alamat email gatot_b@postel.go.id.Jadi, pemerintah membuat aturan baru untuk mengontrol konten internet oleh sebuah tim yang ditetapkan dengan keputusan menteri paling banyak 30 orang.
Tim ini bertugas, diantaranya; menerima laporan/pengaduan terhadap adanya konten yang dilarang (pasal 21). Memeriksa konten yang dicurigai sebagai konten terlarang (pasal 21). Memerintahkan pengguna untuk menghentikan kegiatan pembuatan, pemuatan, pentransmisian, pengumuman, dan/atau penyimpanan Konten dan menghapus Konten yang dimaksud (pasal 28). Melakukan penghambatan akses pada Konten yang dimaksud (pasal 28). Memerintahkan penyelenggara mem-blok konten yang dilarang (pasal 29). Menjatuhkan sanksi pada penyelenggara yang lalai atau sengaja mengikuti perintah block di atas (pasal 29).
Tim yang berwenang itu disebut juga Tim Konten Multimedia.
Menurut Enda Nasution dalam tulisannya di politikana, tim multimedia sebuah lembaga lensor internet Indonedia. Enda, membandingkan lembaga ini persis dengan KPI (Komisi penyiaran Indonesia) yang bertugas sensor penyiaran TV di tanah air–misalnya film ini lulus sensor. Sedangkan di dunia media, ada dewan pers, keduanya menerima laporan peangaduan dan keluhan akan konten.
Sedangkan menurut Onno, rancangan aturan ini cuma diarahkan ke wadah, media dan providernya. Sementara pada hari ini konten lebih banyak bersifat blog, diskusi di forum atau tweet.
“Apakah Kaskus.us, Wordpress, Blogger.com harus bertanggung jawab terhadap semua posting orang?” tanya Onno.
Ia melanjutkan, tidak ada sama sekali pertanggungjawaban sumber berita/informasi/pengupload. Padahal di dunia Internet, prinsip tanggung jawab yang dipegang adalah end-to-end, bukan medium yang bertanggung jawab.
Menurut Onno, rancangan aturan ini cuma diarahkan ke wadah, media dan providernya. Sementara pada hari ini konten lebih banyak bersifat blog, diskusi di forum atau tweet.
“Apakah Kaskus.us, Wordpress, Blogger.com harus bertanggung jawab terhadap semua posting orang?” tanya Onno.
Ia melanjutkan, tidak ada sama sekali pertanggungjawaban sumber berita/informasi/pengupload. Padahal di dunia Internet, prinsip tanggung jawab yang dipegang adalah end-to-end, bukan medium yang bertanggung jawab.
“Kurang sekali usaha untuk mengedukasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh ICT Watch dengan Internet Sehat. Ada baiknya justru kegiatan ICT Watch ini lebih dirangkul dan diberdayakan. Karena justru cara ini jauh lebih effektif,” jelas mantan dosen ITB ini, dalam keterangannya kepada detikINET, Sabtu (13/2/2010).
Para pejabat di Postel dan Kominfo pun diminta sadar bahwa di luar sana banyak sekali masyarakat yang menginginkan ditolaknya RPM konten multimedia.
“Anda harus lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat – jangan cuma menunggu di kantor akan masukan dari masyarakat atau mengundang wakil masyarakat saja. Postel dan Kominfo harus masuk ke Kaskus.us, Facebook.com berinteraksi langsung dan meyakinkan mereka. Jangan cuma pasif!” tegas Onno. []
Popularity: 27%








kayaknya bakal rame neh pembahasan, bakalan banyak pro dan kontra, banyak perbedaan persepsi yang bakal muncul, apalagi aturan ranah maya yang susah subjek hukumnya…
buat saya yang penting pemblokiran situs porno
Heeemm
bakalan rame lagiiih
@ Oyen dan Eka
Saya cuma ikut memanaskan saja. Hehehe…
cuma mau liat apa yang akan terjadi ntar
Kita tunggu..
hhmm..seru ngga yak…
wuahh… calon kaya UUITE ke 2 neh kayaya. bisa2 semua di larang neh.. T_T
bagus lah, biar neter indonesia lebih beretika….
yang pasti bakalan menggemparkan< oya salam kenal ya, mampir2 ke blogku ya