Gara-gara kasus ibu Prita Mulyasari tersandung UU ITE dan mencuat di banyak media, membuat pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jadi tak jelas pasal-nya.
Pasalnya, banyak kalangan menilaiĀ UU ITE tidak merepresentasikan kepentingan publik, apalagi UU ITE dianggap berpotensi melumpuhkan hak rakyat untuk mengeluarkan pendapat, mengkritik, dan mengeluh.
Karena kasus Prita juga, kasus...
Read more »







